MATERI KE 1


MODERATOR : Yaumin Tobing Lukiyono,S.St.,M.T
PEMATERI : DR. Haryono Umar, SE, Ak, M.SC.

Generasi muda integritas tanpa korupsi 

Indonesia seharusnya sudah menjadi negara mandiri, Indonesia juga sudah menjadi pintar, Indonesia juga seharusnya sudah hebat di mata negara - negara lain
Indonesia juga jaman dulu selalu dijajah sama negara - negara Eropa, dan kita juga dijajah oleh koruptor yang merugikan Indonesia, kejahatan juga dibagi menjadi 2 yaitu: 
Kejahatan umum = maling, copet jambret, begal
Kejahatan khusus =  bandar narkoba, dan para koruptor. Orang orang korupsi juga ada beberapa macam :
~ Orang korupsi berawal dari ada kesempatan 
~ Orang korupsi juga ada kasus tekanan
~ Orang korupsi juga ada kasus kebeneran
~ Orang korupsi juga memiliki kewenangan 
Dan Unsur korupsi- pasal 2&3 UU 31/99 :
Ada pelaku 
Mengakibatkan kerugian negara 
Melawan hukum / menyalahgunakan kewenangan
Menguntukan diri sndiri, orang lain
Tindak pidana korupsi kerugian bagi negara :
 ~ Grafitikasi
 ~ Coi dalam perbedaan 
 ~  Perbuatan curang 
 ~ Suap menyuap
 ~ Kewenangan jabatan





















Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadhan Kareem

MATERI KE 4

MATERI KE 5