MATERI KE 1
MODERATOR : Yaumin Tobing Lukiyono,S.St.,M.T
PEMATERI : DR. Haryono Umar, SE, Ak, M.SC.
Generasi muda integritas tanpa korupsi
Indonesia seharusnya sudah menjadi negara mandiri, Indonesia juga sudah menjadi pintar, Indonesia juga seharusnya sudah hebat di mata negara - negara lain
Indonesia juga jaman dulu selalu dijajah sama negara - negara Eropa, dan kita juga dijajah oleh koruptor yang merugikan Indonesia, kejahatan juga dibagi menjadi 2 yaitu:
Kejahatan umum = maling, copet jambret, begal
Kejahatan khusus = bandar narkoba, dan para koruptor. Orang orang korupsi juga ada beberapa macam :
~ Orang korupsi berawal dari ada kesempatan
~ Orang korupsi juga ada kasus tekanan
~ Orang korupsi juga ada kasus kebeneran
~ Orang korupsi juga memiliki kewenangan
Dan Unsur korupsi- pasal 2&3 UU 31/99 :
Ada pelaku
Mengakibatkan kerugian negara
Melawan hukum / menyalahgunakan kewenangan
Menguntukan diri sndiri, orang lain
Tindak pidana korupsi kerugian bagi negara :
~ Grafitikasi
~ Coi dalam perbedaan
~ Perbuatan curang
~ Suap menyuap
~ Kewenangan jabatan
Komentar
Posting Komentar